SOSIALISASI PENYUSUNAN AMDAL RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN SHIP TO SHIP TRANSFER (STS) DAN SARANA PENUNJANGNYA

SOSIALISASI PENYUSUNAN AMDAL RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN SHIP TO SHIP TRANSFER (STS) DAN SARANA PENUNJANGNYA
SOSIALISASI PENYUSUNAN AMDAL RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN SHIP TO SHIP TRANSFER (STS) DAN SARANA PENUNJANGNYA

Tana Paser - Kamis 8 Desember 2022 Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser menghadiri undangan dari kantor Kecamatan Kuaro dalam rangka sosialisasi penyusunan AMDAL rencana kegiatan pembangunan dan pengoperasian Ship To Ship Transfer (STS) dan sarana penunjangnya yang berlokasi di Teluk Adang Kecamatan Kuaro. Pemerakarsa pada kegiatan ini adalah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tana Paser, yang turut hadir pada acara tersebut adalah unsur dari Desa Pondong Baru, Desa Pasir Mayang yang kemungkinan terkena dampak langsung dari rencana kegiatan tersebut. Acara sosialisasi di buka oleh Camat Kuaro dan di lanjutkan oleh Pengantar dari KUPP Kelas II Tana Paser di lanjutkan pemaparan dari Konsultan LPJP yang di tunjuk oleh Pemrakarsa.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser yang di wakili oleh Ir. Andry Wardhana, ST., MM selaku Sub Koordinator Kajian Dampak Lingkungan menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan rencana tersebut di antaranya agar pihak konsultan/pemrakarsa memperhatikan STS yang ada di sekitar rencana kegiatan, memperhatikan alur pelayaran masyarakat, serta meminta penjelasan pengertian STS.

STS yang di maksud mejadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup karena akan melayani rute antar Provinsi dan /atau bahkan antar Negara. Setelah kegiatan sosialisasi berlangsung selesai, kemudian ditutup dengan foto bersama.

    

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment