VERIFIKASI FAKTUAL NOMINASI PENERIMA PENGHARGAAN KALPATARU TAHUN 2022

VERIFIKASI FAKTUAL NOMINASI PENERIMA PENGHARGAAN KALPATARU TAHUN 2022

Menindaklanjuti surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor Surat S.62/PSKL/KELING/PSI-3/4/2022 Perihal Nominasi Penerima Penghargaan Kalpataru dan telah melakukan jadwal Verifikasi Virtual Tahun 2022, tim melakukan verifikasi lapangan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan DLH Kabupaten Paser.

Dengan melalui tahapan – tahapan verifikasi berkas Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru telah menetapkan 20 Nominasi Penerima Kalpataru tahun 2022 dengan berbagai kategori di antaranya Pembina Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, Pengabdi Lingkungan dan Perintis Lingkungan yang tersebar pada 18 provinsi dimana salah satu nominator adalah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului yang berada Dusun Mului Desa Swan Slutung Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur Kategori Penyelamat Lingkungan.

Tim verifikasi tidak patah semangat untuk menuju ke Dusun Mului melalui Kecamatan Muara Komam selama ± 5 jam perjalanan dari Tanah Grogot ke Desa Swan Slutung menggunakan kendaraan roda 4 double gardan dengan kondisi jalan berbatu dan berlumpur, lalu lanjut ke Kampong Mului selama ± 2 jam perjalanan menggunakan kendaraan trail dengan kondisi jalan yang  berlumpur, tebing longsor, pohon tumbang dan jembatan yang putus, dengan rute jalan yang ekstrim dan waktu perjalanan yang lama tidak mematahkan semangat tim verifikasi untuk menemui nominator Masyarakat Adat (MHA) Mului.

Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Jidan (tengah), bersama tim verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan DLH Kabupaten Paser.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment