Tana Paser, Selasa 23 Mei 2023. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 melakukan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Bank Sampah Induk Mahabah Km. 4. Dalam sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Ir. H. Saharuddin, MP dan dihadiri sekitar 15 warga di lingkungan RW 03 Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.

Dalam sosialisasi ini terdapat 3 pemateri yaitu: Bapak Akhmad Jazuli, ST, Ibu Christina Gusti Rahayu, S.Pd, dan Ibu Asniah. Bapak Akhmad Jazuli, ST memberikan sosialisasi terkait menjaga lingkungan, dengan mengelola sampah yang di hasilkan dengan cara 3R (reduce, reuse, recycle) mengelola sampah organik menjadi kompos dan sampah anorganik menjadi kreasi daur ulang.Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa pengambilan video ini bagian dari sarana mempromosikan Taman Hutan Raya Lati Petangis agar lebih banyak dikenal oleh masyarakat luar, bahwa di Kabupaten Paser terdapat obyek wisata edukasi.
Ibu Christina Gusti Rahayu mewakili Bank Sampah Induk Mahabah memberikan sosialis terkait pengolahan sampah dan manajemen di Bank Sampah Induk, Bank Sampah Induk (BSI) adalah bank sampah yang dibentuk di setiap kota dan kabupaten administrasi yang berfungsi untuk menampung sampah yang sudah terpilah dari BSU dan menyalurkannya ke industri daur ulang dan/atau pemanfaatan lain.“Bank sampah adalah strategi untuk membangun kepedulian masyarakat agar dapat ‘berkawan’ dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sampah. Jadi, bank sampah tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus diintegrasikan dengan gerakan 3R (reduce, reuse, recycle) sehingga manfaat langsung yang dirasakan tidak hanya ekonomi, namun pembangunan lingkungan yang bersih, hijau dan sehat.

Warga cukup antusias dengan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini dan ingin melakukan pelatihan secara langsung dalam mendaur ulang samp sampah. Harapannya dengan diadakannya sosialisasi pengelolaan sampah ini, warga RW 03 Kelurahan Tanah Grogot dapat mengimplementasikan materi yang disampaikan di lingkungan sekitar dan menjadi contoh untuk orang lain.Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa pengambilan video ini bagian dari sarana mempromosikan Taman Hutan Raya Lati Petangis agar lebih banyak dikenal oleh masyarakat luar, bahwa di Kabupaten Paser terdapat obyek wisata edukasi.