Samarinda – 27 Agustus 2024, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Provinsi Kalimantan Timur dengan tema “Restorasi Ekosistem Untuk Lingkungan Hidup Kalimantan Timur yang Lebih Baik”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat dan staff Dinas Lingkungan Hidup seluruh Kal-Tim dan berbagai lembaga terkait dari instansi pemerintah pusat, provinsi maupun kab/kota, pelaku usaha, mitra pembangunan, dan perguruan tinggi di Provinsi Kalimantan Timur.

Pemerintah juga menempuh upaya dalam pemulihan ekonomi nasional, melalui kegiatan padat karya, penanaman serta rehabilitasi mangrove dan restorasi gambut. Restorasi hutan pun dilakukan untuk mengatasi krisis lingkungan elemen udara, air, lahan, dan air laut. Yang tidak kalah penting yaitu restorasi kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Fokus pembahasan pada kesempatan ini menyatukan langkah bersama dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan stok karbon. Penting untuk menanamkan kesadaran dan cinta lingkungan dalam masyarakat. Jika masyarakat peduli, lingkungan akan terjaga. Namun, jika tidak, kerusakan lingkungan akan terus terjadi.

