Pelaksanaan Rapat Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Daya Tampung Beban Pencemar DAS Kendilo Kabupaten Paser Tahun 2022

Pelaksanaan Rapat Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Daya Tampung Beban Pencemar DAS Kendilo Kabupaten Paser Tahun 2022

Tanah Grogot - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser mengadakan Pelaksanaan Rapat Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Daya Tampung Beban Pencemar DAS Kendilo Kabupaten Paser. Rapat dilaksanakan pada Senin, 26 Desember 2022 di Ruang DLH Kabupaten Paser di Kompleks Perkantoran Jl. Kesuma Bangsa Kilo 5 Gedung E lantai 2 Kav. A. Rapat Penyusunan Dokumen Daya Tampung Beban DAS Kendilo Kabupaten Paser tahun 2022 dipimpin langsung oleh Achmad Safari SP., M.Si selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dan didampingi oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Ibu Ir. Risma.

Dalam Pemaparan oleh tim ahli dari Universitas Mulawarman yang diketuai oleh Bapak Ir. Muhammad Busyairi, ST.,M.Sc., IPM (Ahli Teknik Lingkungan Universitas Mulawarman), dari pemaparan tersebut dapat dilihat hasil kajian yang tertuang dalam Dokumen antara lain Segmentasi DAS Kandilo, Indeks Pencemaran (IP), Neraca Massa, Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP), Alokasi Beban Pencemaran Air Sungai Kendilo. Manajemen DAS Kandilo dapat dilakukan melalui pendekatan aktivitas ekonomi yang terjadi diwilayah DAS tersebut, dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan sumber daya lingkungan. Aktivitas ekonomi yang dimaksud seperti usaha pertanian dalam arti luas, kehutanan dan usaha non pertanian. Adapun juga terdapat beberapa kebutuhan penting dalam pengelolaan lahan di wilayah DAS Kendilo, yaitu :

  1. Kebutuhan dalam hal rehabilitasi lahan, konservasi tanah dan air;
  2. Kebutuhan untuk mencapai pendapatan wilayah dan pendapatan perkapita sesuai dengan kondisi kelayakan;
  3. Kebutuhan daya dukung sumber daya alam dan lingkungan hidup.

    

    

 

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment