PENYERAHAN REWARD KEPADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN PASER

PENYERAHAN REWARD KEPADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN PASER

Tana Paser, Mengawali Tahun 2023 bertepatan dengan Pelaksanaan Apel Pagi 2/1/2023 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Bapak Achmad Safari, SP, M.Si memberikan Reward kepada pegawai di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser atas prestasi kinerja terbaik tahun 2022. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Nomor: 660/KEP-57.1/2022 tentang Kebijakan Pemberian Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment) kepada Pegawai Di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Tahun 2022.

Pemberian Reward diberikan kepada 3 kategori yaitu :

  1. Kategori Pejabat Struktural/Fungsional Tertentu diberikan kepada saudara Ir. Andry Wardhana, ST, MM (Pengendali Dampak Lingjkungan Ahli Muda) Bidang Tata Lingkungan;
  2. Kategori Pelaksana diberikan kepada saudara Safriudin Rasyid T (Pranata Pemadam Kebakaran) Bidang Pengelolaan Tahura;
  3. Kategori Pegawai Tidak Tetap di berikan kepada saudara Edi Sudman, SE Sekretariat.

Diharapkan dengan adanya pemberian Reward kepada pegawai di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Tahun 2022 ini dapat memberi motivasi bagi pegawai lainnya agar dapat bekerja lebih baik lagi dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Paser. 

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment