PENILAIAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI CAGAR ALAM TELUK ADANG DAN CAGAR ALAM TELUK APAR TAHUN 2022

PENILAIAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI CAGAR ALAM TELUK ADANG DAN CAGAR ALAM TELUK APAR TAHUN 2022
PENILAIAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI CAGAR ALAM TELUK ADANG DAN CAGAR ALAM TELUK APAR TAHUN 2022

Balikpapan – Dalam rangka menghadiri undangan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, yang dilaksanakan Kamis, 22 Desember 2022 di Grand Jatra Hotel dalam acara Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Cagar Alam Teluk Adang dan Cagar Alam Teluk Apar. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dihadiri oleh Bapak Ahmad Safari,SP.,M.Si selaku Kepada DLH Kab. Paser dan bersama Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Bidang Tata Lingkungan.

Acara itu juga dihadiri oleh Bapak Drs. Katsul Wijaya M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Paser dan Kepala Bappeda Kabupaten Paser Bapak Mohd. Isnaini Yanuardi, S.Hut, MM. Adapun peserta lainnya yang hadir Kepala DLH Kab. Penajam Paser Utara, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balikpapan dan staff, Kepala Resort Cagar Alam Teluk Adang, Kepala Resort Cagar Alam Teluk Apar, Camat Long Kali, Camat Long Ikis, Camat Kuaro, dan Camat Tanjung Harapan.

Sambutan Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balikpapan oleh Suriawati Halim S.Hut., M.P dan acara Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Cagar Alam Teluk Adang dan Cagar Alam Teluk Apar pun dibuka oleh Drs. Katsul Wijaya M.Si. Dalam acara itu Kristina Nainggolan sebagai Fasilitator menyampaikan hasil penilaian METT tahun 2018 dan metode penilaiannya “METT kawasan konservasi setidaknya dilakukan penilaian selama 2 tahun sekali” kata Kristina Nainggolan. Karena ada kendala pandemi di tahun 2020, sehingga pada tahun 2022 baru dapat melakukan penilaian kembali. Pada proses penilaian METT tahun 2022 untuk Cagar Alam Teluk Adang dan Teluk Apar, maka dibuat pembagian 2 kelompok untuk mempermudah dan mempercepat proses penilaian Management Effectiveness Tracking Tool (METT) yaitu  kelompok pertama, melakukan penilaian METT Cagar Alam Teluk Adang dan Kelompok kedua, melakukan penilaian METT Cagar Alam Teluk Apar.

Hasil Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Cagar Alam pada Teluk Adang dan Cagar Alam Teluk Apar terdapat perubahan pada tahun 2018 ke tahun 2022, Penilaian METT pada Teluk Adang tahun 2018 dengan Nilai Maksimal yang diperoleh 75 dan Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan 84% dan pada tahun 2022 terjadi perubahan pada Cagar Alam Teluk Adang dengan Nilai Maksimal sebesar 77 dan Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan 64%. Cagar Alam Teluk Apar pada tahun 2018 dengan Nilai Maksimal yang diperoleh 62 dan Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan 81%. Sedangkan pada tahun 2022 Cagar Alam Teluk Apar juga mengalami perubahan pada Nilai Maksimal 74 dan Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan sebesar 57%. Setelah hasil penilaian keluar dan telah dipresentasikan maka acara selesai dan ditutup oleh Ahmad Safari, SP., M.Si selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Paser.

  

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment