Rapat Koordinasi Penanganan Kebersihan Kota Tanah Grogot

Rapat Koordinasi Penanganan Kebersihan Kota Tanah Grogot
Rapat Koordinasi Penanganan Kebersihan Kota Tanah Grogot

Tanah Grogot – Dalam rangka meningkatkan kebersihan Kota Tanah Grogot Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Kebersihan Kota Tanah Grogot yang dilaksanakan pada hari Kamis 5  Januari 2023 di Ruangan Rapat DLH Kabupaten Paser di Kompleks Perkantoran Jl. Kesuma Bangsa Kilo 5 Gedung E lantai 2 Kav. A. Rapat Koordinasi Penanganan Kebersihan Kota Tanah Grogot dipimpin langsung oleh Achmad Safari SP., M.Si selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dan didampingi oleh Usma, S.Pt, M.Si selaku Kepala Bagian Sumber Daya Alam.

Rapat ini juga dihadiri oleh, Adi Maulana, S.Sos., M.Si selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan, DPUTR, BKAD, Kabid. Persampahan, Kabid Tata Lingkungan, Ka. UPTD Pasar, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan kelurahan Tanah Grogot. “Rapat ini bertujuan untuk menyatukan langkah dalam menjaga kebersihan area kota, karena jumlah penduduk yang semakin bertambah berbanding lurus dengan timbulan sampah” kata Achmad Safari, SP., M.Si. Inti dari rapat ini adalah adanya kesepakatan bersama membuat strategis dalam menangani kebersihan terutama sampah. Kesimpulan dari hasil Rapat Koordinasi Penanganan Kebersihan Kota Tanah Grogot, yaitu :

  1. Untuk urusan lampu menjadi tanggung jawab di Dinas Perhubungan baik lampu di jalan raya maupun untuk lampu peruntukan lainnya (untuk kepentingan umum);
  2. Urusan kebersihan akan lebih efektif jika di satukan dalam satu pintu di Dinas Lingkungan Hidup;
  3. Untuk segera di lakukan inventarisasi personil dan sarananya oleh DPUTR dalam rangka pelimpahan THL dan sarananya ke DLH;
  4. Untuk tenaga kebersihan di UPTD Pasar Senaken dan Kandilo Plaza akan menunggu arahan selanjutnya dari Pimpinan Daerah;
  5. Perlu ada payung hukum yang berkaitan dengan penerangan di luar jalan;
  6. Untuk pengelolaan aset harus ada SK perlimpahan/penetapan pengelolaan secara tertulis ke OPD yang bersangkutan seperti di taman siring kandilo dan beberapa Kawasan lainnya;
  7. Perlu adanya modernisasi alat dan sarana kebersihan;
  8. Perlu adanya pembinaan UMKM yang ada di sekitar Hutan kota untuk menjaga kebersihan;
  9. Diperlukan adanya komunikasi yang intens antar OPD dalam penanganan kebersihan.

  

  

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment