Konsultasi dan Koordinasi Dalam Rangka Pembuatan KLHS RPJPD Kab. Paser, Verifikasi lanjutan Dokumen RPPLH Kab. Paser 2021-2051 serta rencana validasi KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Tana Paser 2022

Konsultasi dan Koordinasi Dalam Rangka Pembuatan KLHS RPJPD Kab. Paser, Verifikasi lanjutan Dokumen RPPLH Kab. Paser 2021-2051 serta rencana validasi KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Tana Paser 2022

Samarinda – Dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD Kab. Paser, Bidang Tata Lingkungan dari DLH Paser menemui DLH Prov. Kaltim untuk melakukan Konsultasi dan Koordinasi terkait beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DLH Paser, diantaranya adalah Rencana Pembuatan dokumen KLHS RPJPD Kab. Paser yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, rencana verifikasi lanjutan untuk dokumen RPPLH Kab. Paser setelah dilakukan perbaikan dokumen serta rencana validasi dokumen KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Tana Paser yang telah disusun pada tahun 2022.  Kedatangan DLH Kab. Paser disambut oleh Bpk. Chamidin, Ibu Wilma, Bpk. Bagus, dan Bpk. Adi selaku dari Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim. Selasa (21/02/2023).

RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka Panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Pemerintah daerah pada tahun 2023 agar memulai Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045. RPJPD yang sudah disusun dapat menjadi pedoman calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak pada tahun 2024 serta penyusunan RPJPD Teknokratik 2025-2030. Dalam persiapan penyusunan RPJPD meliputi Pembentukan Tim Penyusun RPJPD, Orientasi mengenai RPJPD, Agenda Kerja, dan Penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD. Penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir. Selanjutnya untuk verifikasi lanjutan dokumen RPPLH Kab. Paser akan dijadwalkan pada tanggal 28 Februari yang akan di hadiri oleh tim pemeriksa dari DLH Provinsi serta tim penyusun RPPLH dari DLH Paser melalui rapat Bersama secara daring melalui zoom meeting. Sedangkan untuk kegiatan selanjutnya adalah rencana validasi KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Tana Paser 2022, Kabupaten Paser dimohon untuk melengkapi syarat-syarat untuk pemeriksaan oleh validator dan kemudian mengajukan permohonan validasi secara online melalui aplikasi Sparkling yang merupakan media yang disediakan oleh DLH Provinsi untuk kemudian dapat dijadwalkan waktu pemeriksaan oleh tim validator.

 

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment