PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 & SURAT PERJANJIAN KONTRAK TAHUN 2024

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 & SURAT PERJANJIAN KONTRAK TAHUN 2024

Tana Paser - Hari Kamis tanggal 18 Januari pukul 14.00 wita di ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup di laksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja & Surat Perjanjian Kotrak tahun 2024. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bapak Achmad Safari, SP, M.Si di dampingi oleh Sekretaris Ibu Ruslya Aswina, SP. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan, Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Perwakilan Pejabat Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dan Kepala Bidang Pengelolaan Tahura serta Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup.

Acara dimulai dari Sekretariat Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bapak Achmad Safari, SP, M.Si dengan Sekretaris Ibu Ruslya Aswina, SP, Kepala Bidang Tata Lingkungan Bapak Firman Zulfikar Haqqi, ST,M.Si , Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Bapak Ariza Galih Rakasiwi, ST,M.Sc, serta Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Bapak Ir. H. Saharuddin, MP dan Kepala Bidang Pengelolaan Tahura Bapak Syarifuddin, S. Hut serta Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Bapak Bambang Eko Y, S. Hut.

Kemudian dilanjutkan Penandatangan Surat Perjanjian Kontrak antara Pegawai Tidak Tetap dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bapak Achmad Safari, SP, M.Si. Sebelum acara penandatangan Kepala Dinas memberikan arahan kepada Pegawai Tidak Tetap bahwa mereka harus mentaati semua peraturan yang berlaku dan bekerja dengan sebaik-baiknya karena keberhasilan suatu Perangkat Daerah dalam mendukung pelaksanaan Pembagunan tidak terlepas dari peran aktif Pegawai Tidak Tetap dan beliau juga menyampaikan bahwa tidak segan-segan akan memberikan punishment kepada pegawai yang melanggar peraturan bahkan tidak akan memperpanjang kontrak.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment