Workshop Tahap II Bantuan Teknis Pendampingan Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur Sanitasi TA 2022

Workshop Tahap II Bantuan Teknis Pendampingan Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur Sanitasi TA 2022

  Bali, 7-9 Desember 2022, Dalam rangka peningkatan kinerja pengelolaan persampahan menuju pencapaian target penanganan sampah 70% dan pengurangan 30% di tahun 2025 yang diamanatkan melalui Peraturan Presiden  No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga serta pencapaian akses 90% sanitasi layak sebagaimana target RPJMN 2020 – 2024, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan Pembangunan Infrastruktur Persampahan dan Limbah di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia, infrastruktur yang dimaksud berupa pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah  dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Sejak tahun 2020 telah dibangun infrastruktur pada 14 Kabupaten/Kota di 12 Provinsi di Indonesia.

   “Untuk menjamin keberlangsungan dan kebermanfaatan infrastruktur terbangun, diperlukan komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melaksanakan operasional dan pemeliharaan sehingga infrastruktur yang terbangun tetap berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat, jangan sampai yang sudah terbangun menjadi tidak berfungsi dan bahkan menjadi seperti sebuah monument.” Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR dalam sambutannya pada acara Workhsop Tahap II Bantuan Teknis Pendampingan Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur Sanitasi TA 2022 yang di laksanakan di Bali pada 7 – 9 Desember 2022.

    Pemerintah Kabupaten Paser diantara Kabupaten/Kota yang diundang dan mengikuti kegiatan tersebut, diwakili oleh Bappedalitbang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser diwakili Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Bapak Taufik Rahman, ST (Subkoordinator Penanganan Sampah), dimana Kabupaten Paser merupakan salah satu Kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur berupa IPLT yang dibangun pada tahun 2020 dan TPA Sampah pada tahun 2021, sekaligus Bantuan Teknis Pendampingan Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur Sanitasi TA 2022.    

   Pemerintah Pusat, melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten paser berupa pembangunan infrastruktur bidang sanitasi, yaitu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di Desa Janju, tepatnya di area TPA Sampah KM 7 Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot yang telah diserah terimakan pengelolaannya dari Kementrian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Paser.

   Dalam kegiatan Workshop Tahap II telah dipaparkan capaian kinerja pengelolaan infrastruktur TPA dan IPLT Janju yang sebelumnya menjadi pembahasan dalam Work shop Tahap I yang dilaksanakan di Jakarta mengenai rencana tindak lanjut selama masa bantuan teknis berlangsung sejak bulan Juli s/d Desember 2022. Dalam pelaksanaan kegiatan Work Shop II kembali dibahas dan disepakati bersama, sekaligus berbagi peran antara Pemerintah Pusat (Kementrian PUPR) dan Pemerintah Kabupaten Paser terkait kegiatan yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang dalam mendukung pengelolaan TPA Sampah dan IPLT Janju.   

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment