EVALUASI KINERJA PELAYANAN

Evaluasi Berkala untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser selaku PPID Pelaksana DLH  melaksanakan evaluasi kinerja pelayanan Informasi Publik secara berkala sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan layanan berjalan sesuai standar, prosedur, dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Evaluasi dilakukan melalui rapat internal PPID Pelaksana DLH, monitoring pelaksanaan pelayanan, pembahasan kendala dan pengaduan, serta evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan. Hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan Informasi Publik.

Evaluasi kinerja pelayanan yang dilakukan evaluasi meliputi :

Tata Kelola Pelayanan

Pelaksanaan dan evaluasi kinerja PPID Pelaksana DLH didukung oleh berbagai pedoman dan keputusan sebagai instrumen pengendalian pelayanan, antara lain:

SK Tim PPID Pelaksan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, hal ini merupakan penetapan personel dan pembagian peran dalam penyelenggaraan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.

SK Penetapan Standar Biaya Perolehan Salinan Informasi Publik pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, hal ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelayanan salinan informasi publik secara transparan dan terukur.

SK Pedoman Pemberian Reward dan Punishment dalam Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.
Menjadi instrumen untuk mendorong kinerja, kedisiplinan, tanggung jawab, dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Rapat Evaluasi Internal PPID

Sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan, PPID Pelaksana DLH melaksanakan rapat internal secara berkala untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan Informasi Publik.

Rapat evaluasi membahas antara lain:

  • Pelaksanaan pelayanan Informasi Publik;
  • Pemenuhan permohonan informasi;
  • Pengaduan dan aspirasi masyarakat;
  • Kendala dan permasalahan yang ditemukan;
  • Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Tim PPID;
  • Kinerja petugas pelayanan; serta
  • Tindak lanjut dan langkah perbaikan pelayanan.

Hasil pembahasan menjadi bahan bagi Tim PPID pelaksana dalam melakukan perbaikan pelayanan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Komitmen Perbaikan Berkelanjutan

Evaluasi kinerja pelayanan menjadi bagian dari siklus pengelolaan pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser

STANDAR PELAYANAN INFORMASI → PELAKSANAAN PELAYANAAN→ EVALUASI KINERJA PELAYANAN→ TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI PELAYANAN → PERBAIKAN PELAYANANMelalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, PPID Pelaksana DPK terus berupaya memastikan pelayanan Informasi Publik dilaksanakan secara transparan, terukur, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Comments are closed.

Close Search Window
↑