SOP Pendokumentasian Informasi Publik yang dikecualikan
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman dalam mengidentifikasi, mengklasifikasikan, mendokumentasikan, menyimpan, dan mengelola informasi publik yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjamin keamanan informasi dan melindungi kepentingan yang wajib dijaga kerahasiaannya.
