Berita, Bidang PSLB3|

Tanah Grogot, 16 September 2026 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Rabu (16/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Tanah Grogot tersebut diikuti oleh petugas dan warga binaan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan atas permohonan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan Rutan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penerapan pengelolaan lingkungan dan konsep ekonomi sirkular melalui inovasi GREEN CELL (Gerakan Ramah Lingkungan melalui Edukasi dan Pengelolaan Sampah yang Cerdas, Efektif, dan Berkelanjutan).

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari DLH Kabupaten Paser menyampaikan materi mengenai permasalahan sampah, dampak sampah yang tidak terkelola, pemilahan sampah dari sumber, prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengelolaan sampah organik dan anorganik, pemanfaatan sampah bernilai ekonomi, serta mekanisme pengelolaan sampah melalui bank sampah.

Tidak hanya berupa penyampaian materi, kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui sejumlah praktik inovasi lingkungan yang dapat diterapkan secara sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Praktik tersebut bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada peserta bahwa sampah dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali sehingga tidak seluruhnya berakhir sebagai residu.

Salah satu praktik yang dilakukan adalah pemanfaatan tutup botol plastik menjadi gantungan kunci. Melalui kegiatan ini, peserta diajak melihat bahwa material plastik yang selama ini sering dianggap sebagai sampah dapat diberikan fungsi baru melalui kreativitas. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi contoh penerapan pemanfaatan kembali material dan pengembangan produk kreatif berbasis sampah.

Peserta juga mendapatkan praktik langsung mengenai pemilahan sampah pada Bank Sampah. Pada praktik ini, peserta dikenalkan dengan proses pemilahan berdasarkan jenis material, pemeriksaan kondisi sampah, penimbangan, hingga pencatatan. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman bahwa pemilahan dari sumber merupakan tahapan penting untuk menjaga kualitas material yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi.

Praktik berikutnya adalah pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Minyak jelantah yang sudah tidak digunakan sebagai bahan pangan diperkenalkan sebagai salah satu material yang masih dapat dimanfaatkan melalui proses pengolahan yang tepat. Kegiatan ini menjadi contoh upaya mengurangi pembuangan minyak jelantah secara sembarangan sekaligus menghasilkan produk alternatif yang memiliki nilai guna.

Selain pengelolaan sampah anorganik dan minyak jelantah, peserta juga mengikuti praktik pengomposan dengan metode sederhana. Sampah organik, khususnya yang berasal dari sisa makanan dan bahan organik lainnya, diperkenalkan untuk diolah menjadi kompos melalui metode yang mudah diterapkan. Pengolahan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah organik yang masuk ke sistem pengangkutan dan pemrosesan akhir.

Melalui rangkaian praktik tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teori, tetapi juga mendapatkan keterampilan dasar dalam melakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah. Pendekatan praktik diharapkan dapat memudahkan penerapan pengelolaan sampah secara nyata di lingkungan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.

Dalam konteks lingkungan Rutan, pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui identifikasi sumber timbulan sampah, antara lain dari area dapur, blok hunian, perkantoran, kantin atau koperasi, serta lingkungan dan fasilitas lainnya. Sampah organik dapat diarahkan untuk pengolahan kompos, sedangkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dipilah, dikumpulkan, dan disalurkan melalui bank sampah atau mitra pengelola.

Penerapan pengelolaan sampah juga perlu didukung dengan pencatatan dan evaluasi secara berkala. Dengan mengetahui jenis dan jumlah sampah yang dihasilkan, pengelola dapat menentukan langkah pengurangan, pemanfaatan, dan penanganan residu secara lebih tepat.

Selain aspek teknis, kegiatan sosialisasi menekankan pentingnya membangun budaya peduli lingkungan di lingkungan Rutan. Pemilahan dari sumber, pengurangan penggunaan barang sekali pakai, pemanfaatan kembali material, pengolahan sampah organik, serta penyaluran sampah bernilai ekonomi merupakan langkah yang dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot dalam mendorong penerapan pengelolaan sampah yang lebih tertib, partisipatif, dan berkelanjutan.

Melalui semangat GREEN CELL, pengelolaan sampah diharapkan tidak berhenti pada upaya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi berkembang menjadi gerakan untuk mengurangi timbulan sampah, memilah sejak dari sumber, memanfaatkan material yang masih bernilai, mengolah sampah organik, serta mengelola residu dengan benar.

Pada akhirnya, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Setiap sampah yang dipilah dengan benar membuka peluang untuk dimanfaatkan kembali, sementara setiap sampah yang berhasil dikurangi berarti mengurangi beban lingkungan.

“Dari memilah, mengolah, hingga berkarya — bersama wujudkan Rutan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.”

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser
Bersama menjaga lingkungan untuk Paser yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window
↑