
Jakarta – Pemerintah Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Paser dan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk terkait pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) yang dihasilkan dari proses pengelolaan sampah. (Kamis, 12 Februari 2026)
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif. RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri, sekaligus mendukung upaya pengurangan timbunan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan progresif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Paser. Menurutnya, dalam memperkuat pengelolaan sampah melalui pembangunan dua Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas besar dalam satu tahun terakhir.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada aspek kebersihan lingkungan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah melalui konsep ekonomi sirkular. Sampah yang sebelumnya dianggap sebagai limbah kini dapat diolah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi sektor industri.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Paser sebagai salah satu daerah yang progresif dalam pengembangan teknologi pengelolaan sampah di Indonesia. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemerintah pusat, diharapkan upaya ini dapat menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan bagi daerah lain.
Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, jajaran PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Sekretraris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, dan turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, Plt. Asisten Administrasi dan Umum Nur Asni, Inspektur Inspektorat Paser, Dharni Hariati, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Paser beserta jajarannya dan para Kepala Bagian di Lingkungan Pemkab Paser.
Melalui kolaborasi ini, Kabupaten Paser terus melangkah menuju masa depan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.
