Berita, Bidang PSLB3, Pengumuman|

Tana Paser – Upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan terus dilakukan di Kabupaten Paser. Salah satu langkah nyata tersebut hadir melalui TPST Janju, sebuah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di kawasan TPA Janju Km. 7.

Dengan kapasitas pengelolaan mencapai 96 ton sampah per hari, TPST Janju dirancang untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus meningkatkan efisiensi pengolahan sampah. Fasilitas ini mengintegrasikan berbagai tahapan penting, mulai dari pengumpulan, pemilahan sampah organik dan anorganik, hingga proses pengolahan yang bernilai guna.

Pada tahap pengolahan, sampah organik dimanfaatkan melalui proses komposting menjadi pupuk yang ramah lingkungan. Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan industri. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah dari limbah yang sebelumnya dianggap tidak berguna.

Keberadaan TPST Janju berbasis teknologi RDF menjadi bukti nyata bahwa sampah bukanlah akhir dari sebuah siklus konsumsi, melainkan dapat diolah kembali menjadi sumber daya yang bermanfaat. Konsep ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular, di mana limbah dikelola untuk kembali masuk ke dalam siklus produksi dan pemanfaatan.

Dengan hadirnya TPST Janju, Kabupaten Paser menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang inovatif, berkelanjutan, dan berorientasi masa depan. Harapannya, fasilitas ini dapat menjadi contoh sekaligus inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola sampah secara lebih bijak dan bernilai guna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window