- Version
- Download 5
- File Size 13.42 MB
- File Count 1
- Create Date 2 April 2026
- Last Updated 8 April 2026
LKJIP DLH Kab. Paser Tahun 2025
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Tahun 2025 merupakan dokumen yang menyajikan informasi mengenai capaian kinerja organisasi selama satu tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepada pemangku kepentingan.
LKjIP Tahun 2025 disusun berdasarkan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan, dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser. Dokumen ini memuat perbandingan antara target dan realisasi kinerja, baik dari aspek indikator kinerja utama (IKU), program, maupun kegiatan yang dilaksanakan.
Dalam LKjIP ini juga disajikan analisis terhadap capaian kinerja, termasuk faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan. Selain itu, laporan ini memuat evaluasi kinerja serta rekomendasi perbaikan sebagai bahan penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya.
LKjIP berfungsi sebagai instrumen dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil (outcome).
Melalui penyusunan LKjIP Tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan partisipasi masyarakat.
Dengan demikian, LKjIP Tahun 2025 menjadi wujud komitmen Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

