- Version
- Download 0
- File Size 1,003.59 KB
- File Count 1
- Create Date 2 April 2026
- Last Updated 7 April 2026
SK Pembentukan Tim Penyusunan Renstra DLH Paser 2025-2029
Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Tahun 2025–2029 merupakan dasar hukum dalam pembentukan tim yang bertugas menyusun dokumen Renstra sebagai pedoman perencanaan pembangunan di bidang lingkungan hidup selama periode lima tahun.
SK ini menetapkan susunan keanggotaan tim yang terdiri dari penanggung jawab, ketua, sekretaris, serta anggota dari berbagai bidang di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser. Tim ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyusun Renstra secara sistematis, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan Renstra dapat berjalan secara efektif, partisipatif, dan terkoordinasi, dengan melibatkan seluruh unsur yang terkait. Selain itu, tim juga bertugas mengidentifikasi isu strategis, merumuskan tujuan dan sasaran, menyusun indikator kinerja, serta menetapkan program dan kegiatan yang mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
SK Pembentukan Tim ini juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan koordinasi, pembagian tugas, serta pengendalian proses penyusunan dokumen Renstra agar dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan kualitas yang diharapkan.
Dengan adanya SK Pembentukan Tim Penyusunan Renstra Tahun 2025–2029, diharapkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dapat menghasilkan dokumen Renstra yang komprehensif, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, sehingga mampu menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja serta kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Paser.

