Berita, Bidang PPKL|

Dalam upaya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser melaksanakan Pemantauan Udara Ambien dengan Metode Passive Sampler Tahap I Tahun 2026 di sejumlah titik pemantauan di wilayah Kabupaten Paser. (03 Maret 2026)

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas udara ambien di beberapa kawasan strategis yang meliputi sektor industri, perkantoran, permukiman, dan transportasi. Pemantauan menggunakan metode Passive Sampler dipilih karena mampu memberikan gambaran kondisi kualitas udara secara efektif dan berkelanjutan.

Pelaksanaan pemaparan sampel udara dilakukan pada beberapa lokasi yang mewakili aktivitas masyarakat dan potensi sumber pencemaran udara. Hasil dari pemantauan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan dalam upaya pengendalian pencemaran udara di Kabupaten Paser.

Melalui kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kualitas lingkungan hidup, khususnya kualitas udara yang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Selain sebagai bentuk pengendalian lingkungan, pemantauan udara ambien juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, akan pentingnya menjaga kualitas udara agar tetap bersih dan sehat.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser berharap kegiatan pemantauan ini dapat memberikan data yang akurat dan menjadi langkah nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan serta berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window