
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser kembali menyusun Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan informasi lingkungan hidup yang transparan, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat. (13 April 2026)
SLHD menjadi dokumen penting yang menyajikan gambaran kondisi dan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Paser secara sistematis berdasarkan hasil pemantauan, pengumpulan data, dan evaluasi lingkungan. Penyusunan laporan ini juga merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menghadirkan informasi lingkungan yang dapat diakses secara berkala oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Dalam penyusunannya, SLHD Kabupaten Paser memuat delapan matra utama lingkungan hidup, yaitu keanekaragaman hayati, kualitas air, laut pesisir dan pantai, kualitas udara, lahan dan hutan, pengelolaan sampah dan limbah, perubahan iklim, serta risiko bencana. Delapan matra tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Paser saat ini.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, terdapat tiga isu prioritas yang menjadi perhatian utama, yaitu belum optimalnya pengelolaan sampah, pencemaran air permukaan, dan alih fungsi lahan. Ketiga isu tersebut dinilai memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas lingkungan hidup serta keberlanjutan pembangunan daerah apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Melalui SLHD, pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan kondisi lingkungan, tetapi juga mendorong meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Data dan informasi yang disajikan diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta pengendalian dampak lingkungan di Kabupaten Paser. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser terus mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup demi terciptanya Kabupaten Paser yang bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.
