
Tana Paser, 10/06/2026 – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) mulai melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) Paring Sumpit di Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, sebagai calon penerima penghargaan Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan.
Di tengah kawasan hutan yang masih alami di perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, masyarakat adat Paring Sumpit terus menjaga tradisi leluhur dalam melestarikan hutan, sumber air, dan keanekaragaman hayati. Melalui aturan adat yang kuat dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, mereka membuktikan bahwa pelestarian alam dapat berjalan seiring dengan kehidupan masyarakat.

Pengusulan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi masyarakat Paring Sumpit, tetapi juga diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk memperkuat perlindungan hutan adat dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Paser.
