Berita, Bidang PPKLH|

Tana Paser, 11 Juni 2026 – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait gangguan lalat yang menyebar hingga ke kawasan permukiman di Jalan Union Gang Omsong Payang, Desa Jone, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama perangkat Desa Jone melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan pada Rabu (10/6).

Kegiatan verifikasi dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga yang telah merasakan peningkatan populasi lalat sejak pertengahan Mei 2026. Keberadaan lalat dalam jumlah banyak dinilai telah mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat di sekitar permukiman.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, tim menemukan bahwa sumber gangguan lalat diduga berasal dari aktivitas peternakan ayam potong yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga. Tim kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi peternakan guna mengidentifikasi kondisi lingkungan dan pengelolaan kandang.

Dalam kesempatan tersebut, DLH memberikan arahan kepada pelaku usaha agar segera melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi populasi lalat dan mencegah dampak yang lebih luas kepada masyarakat. Upaya yang disarankan antara lain melakukan penyemprotan lalat secara rutin di area sekitar kandang maupun di dalam kandang, serta melakukan pembersihan kotoran ternak secara berkala.

Kotoran ternak yang tidak dikelola dengan baik diketahui dapat menjadi media berkembang biaknya lalat, sehingga pengelolaan limbah peternakan yang baik menjadi salah satu langkah penting dalam pengendalian populasi lalat di lingkungan sekitar. DLH akan terus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh pelaku usaha guna memastikan upaya pengendalian lalat berjalan efektif dan gangguan yang dirasakan masyarakat dapat segera teratasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window