- Version
- Download 2
- File Size 1.44 MB
- File Count 1
- Create Date 2 April 2026
- Last Updated 7 April 2026
Buku Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2025
Buku Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di bidang lingkungan hidup selama Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini menjadi turunan dari Rencana Strategis (Renstra) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2025.
Penyusunan RKT Tahun 2025 bertujuan untuk menjabarkan sasaran strategis Dinas Lingkungan Hidup ke dalam rencana kerja yang lebih operasional, terukur, dan terarah. Di dalam dokumen ini memuat tujuan, sasaran, indikator kinerja utama (IKU), program, kegiatan, serta target kinerja yang akan dicapai oleh masing-masing bidang/unit kerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.
RKT ini juga menjadi dasar dalam penyusunan anggaran serta pelaksanaan kegiatan, sehingga terdapat keterkaitan yang jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Fokus utama dalam RKT Tahun 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser meliputi peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah dan limbah, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan. Seluruh program dan kegiatan tersebut dirancang untuk mendukung pencapaian target kinerja daerah serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Selain sebagai pedoman pelaksanaan, RKT juga berfungsi sebagai alat pengendalian dan evaluasi kinerja. Melalui dokumen ini, capaian kinerja dapat dipantau secara berkala dan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan perencanaan pada periode selanjutnya.
Dengan tersusunnya Buku Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2025 ini, diharapkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Paser.

