- Version
- Download 0
- File Size 12.62 MB
- File Count 1
- Create Date 2 April 2026
- Last Updated 8 April 2026
Pakta Integritas DLH 2025
Pakta Integritas Tahun 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser merupakan pernyataan komitmen yang dibuat oleh seluruh pejabat dan pegawai untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dokumen ini menjadi landasan moral dan etika kerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang lingkungan hidup, sekaligus sebagai bentuk kesanggupan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Pakta Integritas juga mencerminkan komitmen organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam Pakta Integritas Tahun 2025, setiap pegawai berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan wewenang, tidak menerima maupun memberi gratifikasi, serta bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Selain itu, pegawai juga berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga nama baik instansi.
Pakta Integritas ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian internal dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada kinerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.
Dengan demikian, Pakta Integritas Tahun 2025 menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Paser.

